Home DPRD Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan, DPRD Soroti Tingginya SILPA

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan, DPRD Soroti Tingginya SILPA

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Anggaran DPRD Tabalong pada 1 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap adanya sisa anggaran atau SILPA yang cukup signifikan, mendorong DPRD untuk segera melakukan evaluasi guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Dari hasil penyampaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong, diketahui terdapat sisa anggaran atau SILPA sebesar Rp676 juta dan Rp129 juta dalam APBD 2025, sehingga total SILPA APBD 2025 mencapai Rp546 juta.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan untuk membahas terkait SILPA APBD 2024, seperti letak anggaran yang serapannya masih rendah hingga program-program yang tak terealisasi dan menyebabkan SILPA.

Mustafa menjelaskan, melalui pertemuan lanjutan tersebut akan ditelaah pokok permasalahannya sebagai evaluasi pelaksanaan program pemerintahan di tahun 2025, sehingga serapan anggaran dapat maksimal dan tidak menyisakan SILPA tinggi.

“Memang dengan hasil rapat tadi dan penyampaian dari tim TAPD terkait dengan SILPA, harapan saya janganlah, bagaimana anggaran itu jangan sampai ada terlalu tinggi SILPA-nya. Jadi besok finalnya yang kita bicarakan, apa-apa yang sebenarnya membuat SILPA tinggi. Besok akan kita bahas. Hari ini tadi penyampaian saja.” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

Selain mendengarkan penyampaian terkait SILPA APBD Tabalong Tahun 2024, Tim Banggar juga menerima pemaparan langsung dari Tim TAPD tentang Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional untuk Pemerintah Daerah.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment