Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong resmi memulai tahapan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama tahun 2025, dengan menyasar 175 unit rumah tidak layak huni. Program ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam mempercepat perbaikan kualitas hunian masyarakat yang tersebar di enam kecamatan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong sudah mulai melakukan tahapan pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), mulai dari verifikasi, pembuatan proposal, pembuatan buku rekening penerima, hingga SK Bupati Tabalong.
Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief, menjelaskan bahwa bantuan BSPS tahap pertama kali ini akan menyasar sebanyak 175 unit rumah yang tersebar di wilayah Jaro, Upau, Muara Uya, Pugaan, Banua Lawas, dan juga Bintang Ara. Dari 175 rumah tersebut, 100 di antaranya berada di kawasan kumuh, dan 75 lainnya berada di kawasan nonkumuh.
Dody pun menjelaskan, jika segala proses berjalan dengan lancar, pengerjaan fisik akan dilakukan pada Juni dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025 mendatang.
“Insyaallah bulan ini sudah mulai fisik. Jadi fisik ini kami bagi karena ada beberapa lokasi: Jaro, Upau, Muara Uya, Pugaan, Banua Lawas, dan Bintang Ara khusus untuk yang BSPS. Untuk yang pasca bencana: Tanta, Tanjung, dan Kelua. Jadi insyaallah nggak sampai 3 bulan selesai, dan kita lanjut ke tahap kedua.” ujar Dody Arief, Kabid Perkim Disperkim Tabalong.
Sebelumnya, Disperkim Tabalong menargetkan akan memberikan bantuan pada 200 unit rumah di tahap 1. Namun setelah proses verifikasi, bantuan BSPS hanya diberikan kepada 175 unit rumah. Meski demikian, sisa alokasi BSPS ini pun akan dialihkan ke tahap 2, atau pada triwulan ketiga dan keempat.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)