Pengguna mobil listrik di Kabupaten Tabalong dan pelintas dari luar daerah kini dapat mengisi daya kendaraan di SPKLU PLN ULP Tanjung. Pengisian daya dapat dilakukan secara mandiri, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Inilah SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kantor PLN ULP Tanjung, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak. SPKLU ini satu-satunya di Tabalong dan beroperasi sejak Juli 2024 untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tabalong yang menjadi jalur strategis segitiga emas Kalimantan.
Manajer PLN ULP Tanjung, Rizal Bima Bayuaji, menjelaskan SPKLU ini hanya ditujukan untuk mobil listrik dengan kategori medium charging. Durasi pengisian dapat dilakukan di atas satu jam, bergantung pada jenis mobil dan jumlah daya yang dibutuhkan.
Proses pengisian daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Pengguna hanya perlu memilih menu EV, memindai QR code pada alat pengisian daya di samping konektor, memilih jumlah kWh, melakukan pembayaran, dan memulai pengisian.
“Jadi misal kita beli 50 kWh dan ternyata yang diisi itu tidak sampai 50 kWh. Sisanya akan masuk jadi saldo di sini. Jadi penggunaannya real sesuai yang digunakan sama pelanggan. Nanti penggunaannya pun pembayarannya menggunakan e-wallet. Bisa pakai Gojek, LinkAja, atau m-banking,” ujar Rizal Bima Bayuaji, Manajer PLN ULP Tanjung.
PLN ULP Tanjung berencana menambah SPKLU baru yang diharapkan dapat dipasang di lokasi strategis Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, karena merupakan jalur utama perlintasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
(Tim TV Tabalong)