Berdasarkan persentase dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, nilai Indeks Kualitas Keluarga Kabupaten Tabalong sebesar 90,32, dan masuk sebagai kategori responsif gender dan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwary, saat melaksanakan penilaian Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, di Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, beberapa waktu lalu.
Andrian menyampaikan bahwa Kabupaten Tabalong merupakan kabupaten yang responsif gender dan hak anak dengan nilai persentase IKK sebesar 90,32.
Andrian berharap sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus terbangun guna tercapainya peningkatan kualitas keluarga di Kalimantan Selatan.
“Semoga sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat terus terbangun demi tercapainya peningkatan kualitas keluarga, bukan hanya di Kabupaten Tabalong tapi juga di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Andrian Anwary, Plt. Sekretaris DPPPAKB Kalsel.
Andrian menambahkan, Indeks Kualitas Keluarga dibentuk oleh lima dimensi, yaitu dimensi kualitas legalitas dan struktur, dimensi kualitas ketahanan fisik, kualitas ketahanan ekonomi, dimensi kualitas ketahanan sosial psikologi, dan kualitas ketahanan sosial budaya.
(Nova Arianti/TV Tabalong)