Home Pemda Tabalong Penting! ASN Wajib Mendapatkan Persetujuan Kepala Daerah untuk Izin Tubel

Penting! ASN Wajib Mendapatkan Persetujuan Kepala Daerah untuk Izin Tubel

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan sumber daya kepegawaian di Tabalong, salah satunya melalui program tugas belajar atau tubel. Untuk dapat mengikuti program tubel, ASN wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

Hal ini disampaikan Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong, Syaifullah Hasbi, saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat, 21 Februari 2025, di Kantor BKPSDM Tabalong, Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong.

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi ASN yang ingin mengajukan tugas belajar. Di antaranya, harus memiliki peta jabatan (posisi setelah lulus), surat pernyataan, serta SKP dua tahun terakhir dengan nilai baik, dan lain sebagainya.

Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong, Syaifullah Hasbi, menuturkan bahwa dari syarat umum tersebut, terdapat syarat penting yang harus dipenuhi ASN yang mengajukan tubel, yakni wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

“Kami hanya ingin berpesan kepada calon ASN yang akan melaksanakan tugas belajar. Jadi, sebelum kawan-kawan melaksanakan tugas belajar atau berkuliah, kami mohon agar dapat menyelesaikan dulu proses pengajuannya terlebih dahulu, sehingga nantinya bisa mendapatkan persetujuan dari kepala daerah,” ujar Syaifullah Hasbi, Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong.

Syaifullah Hasbi menambahkan bahwa dengan mendapatkan persetujuan kepala daerah, ASN baru diperbolehkan mendaftar di kampus yang diinginkan. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak terjadi permasalahan dalam dunia kerja dan pendidikan yang ditempuh.

(Gazali Rahman / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment