Home Blog Pengguna Pertalite Wajib Tahu! Ganjil-Genap di Tabalong Diperpanjang

Pengguna Pertalite Wajib Tahu! Ganjil-Genap di Tabalong Diperpanjang

by iin hendriyani

Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini berlaku di seluruh SPBU di Kabupaten Tabalong bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemerintah Kabupaten Tabalong menerbitkan surat pemberitahuan perpanjangan pelaksanaan sistem ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi. Surat bernomor B.327/SETDA/500/X/2026 tersebut ditetapkan pada 21 Oktober 2026.

Melalui surat tersebut, pelaksanaan sistem ganjil-genap yang sebelumnya berakhir pada 21 Oktober 2026 diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban, kelancaran pelayanan, serta mengendalikan dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Tabalong.

Dalam mekamismenya, kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi ganjil, yaitu satu, tiga, lima, tujuh, dan sembilan, dapat mengisi Pertalite pada tanggal ganjil.

Sedangkan kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi genap, yaitu nol, dua, empat, enam, dan delapan, dilayani pada tanggal genap.

Pengisian Pertalite juga tetap melalui pemeriksaan kesesuaian nomor polisi, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, serta barcode pembelian oleh pengelola dan operator SPBU.

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengimbau masyarakat agar memperhatikan tanggal pengisian dan memastikan kendaraannya sesuai dengan ketentuan ganjil-genap yang berlaku.

Tim Liputan TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment