Selain bantuan Program Keluarga Harapan PKH, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga telah menyalurkan bantuan sembako tahap pertama di tahun 2026. Bantuan disalurkan kepada 9 ribu keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang bersumber dari APBN ini dulunya lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai BNPT. Setiap keluarga penerima manfaat menerima sebesar 600 ribu rupiah per tiga bulan atau setara 200 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini telah disalurkan bagi 9 ribu 715 keluarga penerima manfaat.
Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong Akhmad Mujahid menjelaskan, bantuan ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga, seperti pembelian beras, ayam, daging, ikan, sayuran, serta bahan pokok lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan memastikan tidak ada keluarga kurang mampu yang mengalami kekurangan gizi.
“Karena kami kategorikan penerima bantuan sembako ini juga didominasi oleh penerima bantuan PKH. Jadi harapan kami adalah para penerima bantuan ini bisa memilah bantuan sembako diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar makan. Kemudian untuk bantuan PKH ini untuk pemenuhan pendidikannya, kemudian kesehatannya. Jadi seperti komponen kesehatan, kami berharap juga kami bisa mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Tabalong, di mana dari keluarga miskin dan tidak mampu jangan sampai ada lagi yang terindikasi stunting,” ujar Akhmad Mujahid, Ketua Tim Pelaksana PKH Tabalong.
Mujahid berharap, melalui penyaluran bantuan sembako ini, kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tabalong dapat semakin membaik. Sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
