Home Pemda Tabalong Pemkab Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah

Pemkab Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait penjaringan data dan penyusunan masterplan untuk Kawasan Industri Saradang. Melalui rapat tersebut, ditetapkan luasan kawasan yang akan dijadikan Kawasan Industri Saradang.

Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat koordinasi terkait penjaringan data dan penyusunan masterplan untuk Kawasan Industri Saradang. Rapat dilaksanakan pada 17 Juni 2025, di Aula Bapperida Tabalong.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Tabalong, Habib Taufani Alkaf, kali ini fokus pada kesepakatan luasan wilayah. Dari diskusi yang berlangsung, disepakati bahwa luasan Kawasan Industri Saradang adalah kurang lebih 300 hektare.

Wakil Bupati Tabalong menjelaskan bahwa rapat kali ini hanya fokus pada penetapan luasan wilayah. Selanjutnya, kawasan tersebut akan dikaji oleh tim dari konsultan yang diarahkan oleh Pemprov Kalsel.

“Yang jelas lebih fokus ke luasan tadi, luasan kesepakatan, dan nanti akan dikaji lagi. Dikaji, dalam artian ada waktu untuk menyesuaikan jenis industri apa yang digali nantinya.” ujar Habib Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi, mengatakan bahwa masterplan menjadi faktor penting yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi para investor untuk bisa berinvestasi.

“Kami berharap dengan masterplan ini bisa digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menarik investor. Jadi di masterplan itu muncul semua. Ketika prioritas pertama industri apa, nanti itu ditawarkan ke perusahaan-perusahaan yang mengolah industri itu. Misalnya tambang, batubara, hilirisasi—kita tawarkan kawasan industri ke mereka sehingga agak nyambung nanti hasilnya.” ujar Muhammad Nursjamsi, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel.

Nursjamsi menambahkan bahwa proses penyusunan masterplan ini akan berlangsung kurang lebih tiga bulan. Di bulan ketiga penyusunan, pihaknya akan kembali melakukan presentasi di Tabalong untuk menyampaikan hasil masterplan yang sudah disusun.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment