Home Pemda Tabalong Pemkab Tabalong Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Jamsos Ketenagakerjaan

Pemkab Tabalong Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Jamsos Ketenagakerjaan

by iin hendriyani

Dinas Tenaga Kerja Tabalong mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Selasa, 16 September 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Dalam sosialisasi tersebut ditekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.

Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, camat, lurah, kepala desa, hingga pekerja rentan di Kabupaten Tabalong. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang memaparkan program skema bantuan iuran bagi pekerja rentan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Hadi Ismanto, menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, di mana program ini menjadi salah satu program prioritas Kabupaten Tabalong, yakni Tabalong Pasti Sehat.

Hadi Ismanto menjelaskan, hingga September 2025 sudah ada sebanyak 24.797 pekerja rentan yang terdaftar dan menerima manfaat program ini. Dengan rincian: petani dan pekebun sebanyak 17.662 orang, pedagang UMKM 2.961 orang, buruh tani 2.375 orang, pegiat agama 662 orang, peternak 555 orang, tukang ojek 118 orang, serta kuli bangunan sebanyak 41 orang.

“Adapun jumlah pekerja rentan yang meninggal dunia sampai dengan 12 September 2025 sebanyak 18 orang, terdiri dari jaminan kematian dengan kepesertaan di atas 3 bulan sebanyak 8 orang dengan santunan sebesar 42 juta rupiah, serta jaminan kematian dengan kepesertaan kurang dari 3 bulan sebanyak 10 orang dengan santunan sebesar 10 juta rupiah.” ujar Hadi Ismanto, Plt. Kepala Disnaker Tabalong.

Pada kesempatan ini juga, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, turut hadir dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat sebesar 42 juta rupiah.

(Dano Nafarin / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment