Pemerintah Kabupaten Tabalong mengharapkan agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak menjadi pesaing Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Pemerintah pun mengharapkan agar koperasi dan BUMDes dapat berjalan bersama untuk memperkuat perekonomian desa.
Hal itu diutarakan Kepala DKUKMPP Tabalong, Syam’ani, usai rapat koordinasi percepatan proses legislasi badan hukum Kopdes/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tabalong, pada 12 Juni 2025, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong.
Syam’ani menjelaskan, saat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya menyampaikan bahwa keberadaan koperasi ini bukan menjadi pesaing dari BUMDes yang telah ada.
Terdapat perbedaan-perbedaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan BUMDes, di antaranya seperti kepemilikan dari keduanya. Koperasi Merah Putih merupakan lembaga ekonomi yang dikelola oleh anggota masyarakat desa, sedangkan BUMDes milik pemerintah desa dan dikelola sesuai dengan program pembangunan desa.
“Jadi dari awal kami sudah mengingatkan baik kepada pengurus koperasi maupun kepada anggota koperasi bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak boleh menjadi pesaing BUMDes maupun usaha dari masyarakat yang sudah ada. Apalagi sampai mematikan, itu sama sekali tidak boleh. Keberadaan atau kehadiran Koperasi Merah Putih ini harus menjadi supporting atau mitra dari BUMDes maupun usaha masyarakat yang sudah ada.” ujar Syam’ani, Kepala DKUKMPP Tabalong.
Syam’ani berharap, Koperasi Merah Putih dan BUMDes dapat berjalan bersamaan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.
(Nova Arianti/TV Tabalong)