Pemerintah Kabupaten Tabalong minta Kader Posyandu, dapat mengimplementasikan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat Desa dan Kelurahan. Khususnya sebagai bagian dari Transformasi Posyandu menjadi lebih terpadu dan lebih lengkap.
Permintaan ini disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf dalam sambutannya, saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, pada 2 Desember 2025, di Aston Tanjung City Hotel.
Habib Taufan menegaskan bahwa Transformasi Posyandu ini mencakup 6 Bidang SPM, yang tak hanya memfokuskan pada Pelayanan Kesehatan. Namun juga di Bidang Sosial, Infrastruktur Dasar, Perumahan Layak Huni, Pendidikan Dasar dalam Keluarga, serta Ketertiban Umum dan Perlindungan Anak.
Wakil Bupati Habib Taufan meyakini, dengan lebih dari 3 Ribu Kader Posyandu yang dimiliki, Tabalong dapat mendukung kebijakan Permendagri untuk optimalisasi Posyandu.
“Sebagai kader posyandu benar-benar bisa mengimplementasikan bisa melaksanakan kita yakin dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik program terkait permendagri ini bisa benar-benar diterapkan di seluruh penjuru di kabupaten Tabalong ini. Insyaallah kita yakin dengan jumlah yang lumayan cukup banyak 3 ribu lebih tadi kader posyandu insyaallah implementasi terkait permendagri optimalisasi posyandu bisa terwujud.” Ujar Habib Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.
Habib Taufan menambahkan, Pemkab Tabalong terus berkomitmen untuk mendukung penguatan peran Kader Posyandu. Sehingga ia berharap seluruh kader dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan baik, sehingga penerapan 6 Bidang SPM dapat terlaksana secara optimal.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG)
