Home Pertanian Pemkab Tabalong Atur Mekanisme Pendanaan Program Bela Tani

Pemkab Tabalong Atur Mekanisme Pendanaan Program Bela Tani

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mengatur mekanisme pendanaan Program Bela Tani. Untuk mempermudah jalannya program, Pemkab Tabalong berencana akan membangun bank beras.

Pemerintah Kabupaten Tabalong tengah mengatur mekanisme pendanaan Program Bela Tani. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada 10 Maret 2025. Dalam rapat disampaikan bahwa sumber dana program ini melalui zakat penghasilan yang dihimpun dari PNS dan P3K di Tabalong sebesar 2,5 persen dari TPP.

Kemudian, dari hasil zakat tersebut akan ada bank beras yang akan membeli gabah dari petani. Gabah yang dibeli harus di atas HPP atau tidak merugikan petani. Saat ini, harga gabah di petani adalah Rp6.500 per kilogram. Dengan adanya Bela Tani, harga di petani akan dinaikkan menjadi Rp8.150 per kilogram.

Kemudian, bank beras akan menyalurkan beras kepada masyarakat prasejahtera, di mana masyarakat yang membutuhkan dapat langsung mengambil di ATM beras. Sasaran penerima sendiri adalah masyarakat prasejahtera yang diusulkan oleh ASN tersebut dan masyarakat yang masuk dalam data Silangkar.

“Kalau kita konversi zakat ini 100 persen, maka per bulannya kita mengumpulkan beras sebesar 25.400.582 kg atau 25.400 ton yang akan kita dapatkan setiap bulannya. Tadi untuk data miskin yang belum dapat hanya 3,5 ton saja, berarti masih banyak yang bisa kita salurkan. Paling tidak 80% saja stok beras untuk masyarakat miskin atau kurang mampu, itu masih banyak potensinya,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.

Saat ini, masih terdapat sekitar 7.681 KK yang belum masuk dalam data penerima beras daerah. Jika dihitung per kepala keluarga mendapatkan 5 kilogram per bulan, maka hanya dibutuhkan 3,5 ton untuk masyarakat yang tidak masuk dalam program Rasda. Sehingga, masih banyak stok beras yang dapat disalurkan melalui zakat ASN di Tabalong.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment