Eksekutif dan legislatif Tabalong berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Terlebih, saat ini pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB disalurkan secara real-time atau langsung ke kabupaten.
Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong mengadakan rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah, Satlantas Polres Tabalong, dan UPPD Samsat Tanjung pada Senin, 17 Februari 2025, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, disampaikan beberapa upaya atau langkah yang akan dilakukan masing-masing instansi untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak PKB dan BBNKB. Terlebih, saat ini opsen dari PKB dan BBNKB penyalurannya dapat dilakukan secara real-time per hari, tidak lagi menerapkan pola bagi hasil yang disalurkan setiap triwulan. Besaran yang akan masuk sebagai pendapatan daerah yakni 40 persen untuk kabupaten dan 60 persen untuk provinsi.
Terkait adanya aturan baru tersebut, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Tabalong, Cecep Komarudin, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Samsat Tanjung dan akan menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.
“Jadi, upaya-upaya yang sudah kami lakukan, pertama, koordinasi dengan pihak Samsat Tanjung. Kedua, kami mempelajari regulasi-regulasinya. Ke depannya, kami akan melakukan sosialisasi, termasuk juga pajak di luar opsen,” ujar Cecep Komarudin, Sekretaris Bapenda Tabalong.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, meyakini bahwa pemberlakuan aturan baru terkait opsen PKB dan BBNKB dapat mengoptimalkan PAD. Ia pun mengharapkan Bapenda, Samsat, dan Satlantas Polres Tabalong terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah proses administrasi dalam perpanjangan PKB.
“Kita melihat ada juga potensi-potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak itu sendiri. Karena, sementara ini, banyak masyarakat yang menunggak pajak, khususnya dari kendaraan bermotor. Nah, untuk itu, langkah-langkah yang telah dilakukan tadi dalam rapat ini memberikan informasi yang bagus,” kata Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto juga mendukung rencana adanya pos layanan Samsat bantu di wilayah utara, yakni di Kecamatan Muara Uya, serta di wilayah selatan, yakni di Kecamatan Kelua. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah utara dan selatan yang tidak bisa langsung mengakses layanan di Samsat Induk Maburai, Samsat Keliling, maupun Mal Pelayanan Publik.
(Nova Arianti/TV Tabalong)