Masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH tahap pertama telah berakhir pada 23 Februari 2024. Tercatat sebanyak 610 jamaah haji asal Kabupaten Tabalong telah melunasi BIPIH.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau SISKOHAT Kementerian Agama, sebanyak 610 jemaah haji asal Kabupaten Tabalong telah melaksanakan pelunasan BIPIH tahap pertama tahun 2024. Jamaah haji yang telah melunasi BIPIH tersebut terdiri dari 476 jamaah haji berdasarkan nomor urut porsi dan 134 jamaah haji cadangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tabalong, Sahidul Bakhri, menjelaskan secara keseluruhan masih terdapat 16 jamaah haji asal Tabalong yang belum melakukan pelunasan BIPIH dikarenakan gagal bayar.
Enam belas jamaah haji tersebut akan diberi kesempatan melakukan pelunasan BIPIH tahap dua yang dibuka mulai 13 hingga 26 Maret 2024.
“Jadi hanya 16 orang yang belum melunasi, insyaallah mereka ini akan diberikan kesempatan nantinya pada pelunasan yang tahap kedua, yang akan dilaksanakan dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024, siapa mereka ini yang belum melunasi ini, dan semuanya yang 16 orang ini adalah mereka yang memang belum keluar istithaah kesehatannya, jadi belum keluar istithaah kesehatan dan tidak ada yang gagal sistem dan yang lainnya yang mereka belum keluar istithaah kesehatannya yang berjumlah ada 16 orang.” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.
Diketahui, kuota jamaah haji Kabupaten Tabalong tahun 2024 sebanyak 556 orang, terdiri dari 503 kuota berdasarkan nomor urut porsi, 50 kuota tambahan bagi jamaah umum, dan 3 kuota tambahan khusus jamaah lansia.
Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 embarkasi Banjarmasin sebesar 56.471.108 rupiah.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)