Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tabalong melanjutkan pembahasan mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024-2029. Pasalnya, terdapat beberapa masukan dari beberapa fraksi di DPRD Tabalong.
Rapat lanjutan pembahasan Tatib DPRD Kabupaten Tabalong dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tabalong, Jurni, bersama para anggota Pansus DPRD Tabalong. Rapat digelar pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Pada rapat lanjutan ini, ada beberapa revisi dalam pasal-pasal Tatib yang disampaikan oleh perwakilan fraksi guna menyempurnakan Tatib yang menjadi payung hukum DPRD Tabalong dalam menjalankan tugasnya.
“Yang paling mendasar adalah masalah Banmus, karena Banmus yang dulu itu setelah kita susun ada perubahan waktu. Jadi, di situ kita harus Banmus lagi. Nah, itu jelas memerlukan korum. Kalau tidak korum, tidak sah. Oleh sebab itu, kawan-kawan mungkin perlu evaluasi lagi dan kaji ulang lagi,” ujar Jurni, Ketua Panitia Khusus DPRD Tabalong.
Jurni menambahkan, setelah adanya beberapa revisi yang disampaikan dalam rapat ini, tim Pansus DPRD Kabupaten Tabalong akan melakukan rapat dengan Bagian Hukum Setda Tabalong agar Tatib bisa segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD Tabalong.
(Nova Arianti/TV Tabalong)