Kecamatan Muara Harus menyampaikan sebanyak 81 usulan pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2026 yang digelar pada 13 Februari 2025. Usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur hingga kegiatan sosial.
Sebanyak 81 usulan pembangunan Kecamatan Muara Harus meliputi pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 12 usulan, pembangunan jalan usaha tani dan jalan provinsi sebanyak 9 usulan, sarana prasarana kesehatan 3 usulan, sarana prasarana pendidikan 9 usulan, sarana prasarana perdagangan 1 usulan, dan 47 usulan lainnya yang terdiri dari penerangan jalan, pengadaan air bersih, bedah rumah, pembelian tanah, pelatihan, dan kegiatan sosial.
Usulan ini merupakan akumulasi dari usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing desa yang ada di Kecamatan Muara Harus melalui Musrenbang tingkat desa.
“Adapun usulan-usulan yang kami sampaikan dalam inputan aplikasi SIPD dan melalui form berupa usulan. Dari Desa Tantaringin ada 7 usulan, Desa Harus 14 usulan, Desa Murung Karangan 16 usulan, Desa Mantuil 6 usulan, Desa Manduin 10 usulan, Desa Padangin 7 usulan, dan Desa Padang 21 usulan,” ujar Rudy, Camat Muara Harus.
Rudy pun berharap meski saat ini terdapat efisiensi anggaran, namun seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diakomodir oleh pemerintah daerah sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)