Home Pemerintahan Lantik Dua Kades PAW, Bupati Tabalong Minta Kades Tidak Salahgunakan Wewenangnya

Lantik Dua Kades PAW, Bupati Tabalong Minta Kades Tidak Salahgunakan Wewenangnya

by iin hendriyani

Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Tabalong. Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong meminta kepala desa tidak menyalahgunakan wewenangnya dan menekankan pentingnya peran strategis kepala desa dalam membangun dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, melantik Abdullah sebagai PAW Kepala Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, dan Umar Ma’ruf sebagai PAW Kepala Desa Seradang, Kecamatan Haruai. Pelantikan digelar pada 12 Maret 2025 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, serta Camat Haruai, Mulyadi, dan Camat Banua Lawas, Suwandi. Dalam sambutannya, Haji Fani mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, lantaran kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan, sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban sangat besar.

Haji Fani meminta kepala desa untuk memprioritaskan program kesejahteraan sosial dan mengembangkan potensi-potensi desa sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa.

“Kepala desa dapat menyertakan roda pemerintahan desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Gunakan anggaran desa sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan hindari penyalahgunaan wewenang,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Haji Fani menambahkan, pemerintah desa harus bisa menempatkan kepuasan masyarakat sebagai indikator untuk mengukur kesuksesan jalannya pemerintahan di desa.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment