Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong berhasil mengevakuasi kukang yang masuk ke dalam pemukiman warga. Satwa yang berhasil dievakuasi ini langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.
Seekor kukang berhasil dievakuasi oleh tim KPH Tabalong dari kawasan pemukiman komplek Balai Pangeran Residence di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak belum lama ini.
Satwa berjenis kelamin betina dengan panjang 20 centimeter ini, yang masuk dalam kategori 25 primata terancam punah, langsung mendapatkan penanganan dan perawatan dari tim KPH Tabalong.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa secara umum kukang tersebut tergolong sehat, namun terdapat cacat di bagian mata.
“Kukang itu kemarin ditemukan oleh warga, kukangnya liar juga. Kemudian, ceritanya warga melaporkan bahwa kukang itu masuk ke pemukiman, masuk ke rumah warga, dan kemudian ditangkap oleh warga. Kemudian warga berkoordinasi dengan kami, lalu kami turun bersama-sama tim BKSDA untuk evakuasi, karena kemarin kukangnya agak cacat, matanya hilang satu. Entah dia ada konflik dengan sesama satwa atau bagaimana, kita kurang paham. Saat ini kondisinya sudah mulai sehat,” ujar Aris Setiawan, Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong.
Aris menambahkan bahwa kukang yang dievakuasi telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)