Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, meminta tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong untuk membentuk manajemen pengendalian risiko, sehingga program kerja masing-masing SKPD dapat terlaksana dengan baik tanpa harus menumpuk di satu SKPD. Hal ini disampaikannya pada rapat finishing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2024–2029 yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Finishing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2024–2029 resmi ditandatangani Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, bersama tim penyusun RPJMD Tabalong pada Jumat, 15 Agustus 2025 di ruang rapat pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Tabalong menyoroti banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menitipkan pembangunan, khususnya fisik, kepada SKPD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, meminta tim penyusun RPJMD Tabalong untuk membentuk sebuah manajemen pengendalian risiko, sehingga penumpukan program, khususnya terkait infrastruktur, dapat dilaksanakan di masing-masing SKPD Pemkab Tabalong dengan baik tanpa harus menumpuk di satu dinas, dalam hal ini PUPR Tabalong.
“Makanya tadi kita harapkan untuk menghindari permasalahan tersebut, maka kami berharap kepada tim Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya Pak Arianto dan tim, membuat sebuah manajemen pengendalian risiko. Agar ketika risiko itu ditemukan, pengendaliannya bagaimana, sehingga penyusunan RPJMD kita yang acuannya dari RPJMN itu bisa sesuai dengan pembangunan Tabalong ke depan, dengan rencana lima tahunan maupun tahunan,” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Riza Fahlipi menambahkan, dengan adanya pembentukan manajemen risiko ini kiranya dapat membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan program kegiatan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)