Menjelang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap kedua tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong melakukan perekaman bio visa bagi jemaah haji yang kemungkinan dapat melunasi BIPIH pada tahap kedua.
Pelunasan BIPIH tahap kedua dijadwalkan mulai bulan Maret, setelah pelunasan tahap pertama berakhir pada 14 Maret.
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan bahwa perekaman bio visa ini dilakukan untuk mempersiapkan jemaah haji yang berpotensi melunasi biaya perjalanan ibadah haji pada tahap kedua.
Nabhan menuturkan bahwa perekaman bio visa kali ini diperuntukkan bagi 142 jemaah haji reguler cadangan, jemaah penggabungan mahram, serta pendamping lansia yang kemungkinan melunasi BIPIH di tahap kedua.
“Sebagai persiapan, kami langsung melakukan perekaman bio visa bagi jemaah haji yang kemungkinan melakukan pelunasan tahap dua, baik usul penggabungan, pendamping lansia, maupun cadangan. Ini juga diminta oleh Kanwil untuk dikirim. Jadi, sebelum paspor mereka kami kirim ke provinsi, jemaah terlebih dahulu kami proses biovisanya di daerah,” ujar Nabhan Fansuri, Kasi PHU Kemenag Tabalong.
Nabhan juga mengingatkan jemaah haji yang berhak melunasi BIPIH tahap pertama agar segera menyelesaikan pelunasan, mengingat batas waktu tahap pertama akan segera berakhir. Selain itu, ia mengimbau jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan dalam proses pelaksanaan ibadah haji di Kabupaten Tabalong.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)