Home Tabalong Hari Ini Kejari Tabalong Kawal Penggunaan Dana Kelurahan

Kejari Tabalong Kawal Penggunaan Dana Kelurahan

by Muhammad Rais

Kejaksaan Negeri Tabalong meminta seluruh pemerintah kelurahan agar menggunakan dan memaksimalkan anggaran dana kelurahan sebagaimana mestinya. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Muhammad Fadhil, saat diwawancara usai memberikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi pada FGD bersama seluruh pemerintah kelurahan di Tabalong, Senin, 25 Maret 2024, di Gedung Informasi Tanjung.

Muhammad Fadhil menjelaskan bahwa penggunaan alokasi dana kelurahan tertuang dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Menurutnya, didalam Permendagri tersebut alokasi dana kelurahan harus dialokasikan untuk sejumlah poin penting, seperti sarana dan prasarana untuk pemukiman, kesehatan, transportasi, pendidikan dan kebudayaan, hingga pemberdayaan untuk peningkatan kualitas kehidupan.

Untuk itu, ia menegaskan pihak Kejaksaan akan mengawal penggunaan anggaran yang ada di seluruh kelurahan di Kabupaten Tabalong melalui pendampingan terkait pendapat hukum yang sesuai dengan ketentuan.

“Untuk saat ini kami lebih ke pendampingan untuk memberikan pendapat hukum ya seperti apa kemudian dana kelurahan ini digunakan karena memang dana kelurahan ini adalah barang baru yang dikeluarkan pemerintah daerah, ada dana yang diberikan ke kelurahan nah jadi ada aturan yang cukup limitatif digunakan untuk apa saja. Jadi tidak semua kegiatan itu bebas, jadi ada hal yang perlu atau harus dilakukan atau tidak jadi gak bebas, sesuai yang ditentukan Permendagri 130 tahun 2018,” ungkap Muhammad Fadhil, Kasi Intelijen Kejari Tabalong.

Diketahui pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menganggarkan dana untuk 10 kelurahan sebesar Rp4,6 miliar. Adapun rata-rata setiap kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta.

Sedangkan alokasi paling besar berada di Kelurahan Mabuun, dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp693 juta.

(Maria Ulfah/ TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment