Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, mendorong agar hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi bahan acuan dan evaluasi dalam perencanaan anggaran di tahun yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni, saat diwawancarai usai memimpin rapat pendahuluan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong, Rabu, 19 Juni 2024.
Jurni menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan rapat pembahasan dengan sejumlah SKPD yang serapan anggarannya masih di bawah 85 persen.
Rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui sebab dan kendala yang dialami oleh masing-masing SKPD.
Adapun SKPD tersebut di antaranya, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Diskop UKM Perindag, Dispersip, dan sejumlah SKPD lainnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil rapat pembahasan bersama SKPD nantinya akan menjadi bahan acuan dan juga evaluasi ke depan sehingga serapan anggaran semakin maksimal.
“Karena ini kegiatan tahun 2023, ini kita jadikan acuan bagaimana supaya SKPD ini betul-betul memperhatikan bagaimana pelaksanaan serapan anggaran itu bisa lebih maksimal untuk tahun 2024,” ujar Jurni, Wakil Ketua DPRD Kab. Tabalong.
Jurni juga meminta kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat memastikan bahwa kegiatan yang ada di perubahan dapat dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, sehingga seluruh pekerjaan yang ada pada anggaran perubahan dapat selesai tepat waktu.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)