Upaya untuk pemerataan akses internet terus dilakukan Diskominfo Tabalong, salah satunya melalui bantuan internet gratis. Dua desa penerima bantuan internet ini pun disurvei pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong melalui Bidang Pengembangan Kota Cerdas melakukan survey titik lokasi penempatan layanan internet di Kampung Tu’u, Desa Solan, Kecamatan Jaro, dan Desa Kinarum, Kecamatan Upau, yang mana kedua lokasi tersebut merupakan wilayah blind spot internet atau wilayah tidak ada sinyal.
Fungsional Pranata Ahli Muda Bidang Pengembangan Kota Cerdas Diskominfo Tabalong, Zainani, menuturkan bahwa nantinya hasil survey tersebut akan dilaporkan ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selaku penyedia layanan. Direncanakan penyediaan akses internet tersebut dilaksanakan di tahun 2024.
“Setelah ini kita akan melaporkan ke pusat titik-titik yang kita datangi pada hari ini apakah bisa ataukah ada pergeseran atau perubahan, tapi tempatnya tetap disini dan juga kami minta dukungan dari masyarakat setempat agar bisa menyediakan lahan ataupun tempat listrik bagi peralatan yang akan diletakkan disini,” ujar Zainani.
Sementara itu, adanya rencana penyediaan akses internet ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Solan dan Kinarum. Diharapkan penyediaan akses internet tersebut dapat segera terealisasi sehingga masyarakat semakin mudah berkomunikasi.
“Tanggapan kami khususnya untuk pemerintah daerah kami sangat berterima kasih terkait masalah bantuan ini, tentunya harapan kami untuk kedepannya kalau bisa dipercepatlah untuk pemasangan internet dari program pemerintah ini,” ujar Pipi Iswanto, Kades Solan.
“Kami mengapresiasi dan kami menanggapi secara positif karena memang secara khusus desa Kinarum sampai saat ini jaringan internet memang terbatas bahkan ada tempat-tempat tertentu yang tidak ada sinyal sama sekali, jadi dengan adanya program ini kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi serta berterima kasih,” kata Epatha, Kepala Desa Kinarum.
Diketahui, di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tabalong mengusulkan 10 titik lokasi penyediaan akses internet ke pemerintah pusat. 10 lokasi tersebut terdiri dari Kampung Meho dan Kuari, Desa Panaan, serta Kampung Misim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Desa Binjai, Desa Ribang, Desa Sungai Kumap, dan Desa Salikung, Kecamatan Muara Uya, Kampung Tu’u, Desa Solan, Kecamatan Jaro, serta Desa Kinarum, Kecamatan Upau.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)