Home Tabalong Hari Ini Jabatan Kades di Tabalong Diperpanjang, Supriani Pinta Kades Amanah

Jabatan Kades di Tabalong Diperpanjang, Supriani Pinta Kades Amanah

by Muhammad Rais

DPRD Kabupaten Tabalong menekankan agar seluruh kepala desa yang akan diperpanjang masa jabatannya dapat meningkatkan kemajuan pembangunan desa. Pasalnya, dengan bertambahnya masa jabatan, maka bertambah pula kesempatan kepala desa meningkatkan kualitas kinerjanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong yang juga membidangi urusan desa, Supriani, saat ditemui beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kabupaten Tabalong.

Supriani menyambut baik adanya rencana pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurutnya, dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, maka bertambah pula kesempatan bagi kepala desa untuk meningkatkan dan membenahi kualitas kinerja untuk lebih baik lagi.

Selain itu, dengan bertambahnya masa jabatan ini, kepala desa diharapkan dapat amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami berharap mereka lebih amanah untuk melaksanakan tugas ke depan agar hal-hal yang berkaitan dengan tugas itu bisa terbenahi dengan baik,” ujar Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Supriani juga mengharapkan agar pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, dapat melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di desa. Sehingga baik pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terjamin.

Diketahui, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Sebanyak 119 kepala desa dari total 121 desa yang ada di Tabalong akan dikukuhkan pada akhir Juli hingga awal Agustus mendatang.

Sedangkan 2 desa lainnya, seperti Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, dan Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, tidak dapat mengikuti kegiatan pengukuhan lantaran kepala desa saat ini masih dijabat oleh penjabat sementara.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment