Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong sepakat untuk melakukan finishing terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Banggar DPRD Kabupaten Tabalong bersama TAPD Pemkab Tabalong melakukan pembahasan mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2024.
TAPD Pemkab Tabalong menyampaikan bahwa secara umum, pendapatan dan belanja daerah mengalami penambahan. Jumlah pendapatan daerah dari sebelumnya lebih dari Rp 2,5 triliun menjadi lebih dari Rp 2,6 triliun.
Sedangkan belanja daerah dari sebelumnya sebesar Rp 2,5 triliun di APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 3,1 triliun. Sehingga total APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 3,2 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa, saat diwawancarai mengatakan bahwa adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2024 diharapkan dapat mengakomodir kegiatan skala prioritas yang sebelumnya belum terakomodir.
“Alhamdulillah, jadi semua SKPD, kecamatan, dan kelurahan ada tambahan. Kita kenaikan APBD jadi merata akan penambahan, jadi itu suatu berkah bagi kita karena kita bisa menaikkan APBD kita. Alhamdulillah, mudah-mudahan apa hajat masyarakat Kabupaten Tabalong bisa terakomodir. Selama ini, waktu kita Covid tadi tidak bisa menyelesaikan, namun dengan adanya penambahan anggaran ini, semua bisa terlaksanakan,” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Setelah finishing, selanjutnya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini akan disahkan untuk dijadikan perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong.
(Nova Arianti, TV Tabalong)