DPRD Tabalong menyesalkan terjadinya miskomunikasi antara masyarakat yang berobat dengan petugas RSUD HBK Maburai. Ia berharap, ke depan petugas dapat menjelaskan secara transparan mengenai jadwal pelayanan, dan masyarakat pun mengerti agar berobat sesuai jadwal yang ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, yang ditemui pada Senin, 14 April 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Ia menyesalkan terjadinya kesalahpahaman antara masyarakat yang berobat dengan petugas RSUD Haji Badaruddin Kasim Maburai, yang viral di media sosial.
Akhmad Helmi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi lantaran miskomunikasi antara pasien dengan petugas. Menurut informasi yang ia peroleh, istri dari pasien dijadwalkan berobat tanggal 9 April. Namun karena ingin berbarengan dengan jadwal berobat suaminya, maka ia datang berobat di luar jadwalnya, yaitu tanggal 12 April.
Helmi pun berharap, agar kejadian serupa tak terulang, maka petugas dapat lebih transparan menjelaskan jadwal pelayanan kepada masyarakat. Sementara bagi masyarakat, diminta lebih mengerti agar berobat sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kalau itu memang sudah terjadwal sebelumnya, masyarakat datang pada hari berikutnya supaya bisa dijelaskan pada masyarakat yang ingin berobat, bahwa sesuai jadwal yang sudah disediakan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Diketahui, jadwal pelayanan dokter lima jam setiap harinya di RSUD HBK Maburai, dengan target melayani 50 orang atau minimal enam menit setiap pasien. Namun Helmi meminta, meski kuota pelayanan harian telah terpenuhi, pihak rumah sakit tetap berusaha melayani masyarakat yang datang.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)