DPRD Tabalong berharap dana transfer dari pemerintah pusat dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, terutama untuk program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Tabalong.
Harapan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, usai rapat kerja pembahasan akhir Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabalong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong, pada Senin, 18 November 2024.
Dalam rapat tersebut diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 178 miliar rupiah. Dengan dana tersebut, APBD Tahun Anggaran 2025 meningkat menjadi 3,038 triliun rupiah. Pihak DPRD pun menyampaikan saran, masukan, dan usulan aspirasi masyarakat hasil reses untuk penggunaan dana transfer tersebut.
Mustafa menjelaskan bahwa usulan-usulan yang disampaikan merupakan program kegiatan yang sebelumnya telah diusulkan oleh anggota DPRD sebelumnya, namun belum terakomodir pada tahun 2024. Oleh karena itu, melalui rapat ini, mereka menyesuaikan usulan tersebut dengan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD baru.
“Teman-teman Banggar yang baru dan yang lama juga membahas, menyesuaikan dengan apa yang menjadi masukan dan saran dari masyarakat. Semua itu terakomodir. Yang utamanya, segala prioritas berpacu dengan RPJMD, semua itu yang kita laksanakan,” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Mustafa berharap agar setiap SKPD Pemkab Tabalong dapat membuat perencanaan anggaran yang baik, sehingga program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik pula.
(Alfi Syahrin/TV Tabalong)