Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong mengajukan penambahan anggaran pada rencana perubahan anggaran APBD tahun 2025. Dari empat bidang yang ada di Disperkim, tiga di antaranya mengusulkan penambahan anggaran.
Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong, terkait rencana perubahan anggaran APBD tahun 2025. Rapat digelar pada 9 Mei 2025 di ruang Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan bahwa total rencana penambahan anggaran pada Disperkim Tabalong sebesar 252 miliar rupiah, dari yang awalnya 174 miliar menjadi 426 miliar rupiah.
Usulan penambahan terdapat di tiga bidang di Disperkim Tabalong, yakni sebanyak 4 miliar di bidang sekretariat, 229 miliar di bidang prasarana dan sarana utilitas (PSU), dan 18,7 miliar pada bidang pertanahan. Sementara itu, untuk bidang perumahan dan permukiman tidak ada usulan penambahan anggaran, hanya mengalami pergeseran.
“Semua bidang kecuali satu, ya. Ada bidang yang tidak ada, yaitu di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Di kawasan permukiman itu hanya ada pergeseran karena pekerjaannya sudah dikerjakan oleh bidang PSU, jadi akan digeser di perubahan.” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Tabalong.
Usulan penambahan ini mendapatkan respons positif dari Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Ari Wahyu Utomo. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung seluruh mitra kerja selama program dan kegiatan bertujuan untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat.
“Lebih tepatnya ke penambahan di mana-mana yang menyesuaikan program prioritas Pak Bupati dan kebutuhan masyarakat. Intinya, Komisi III akan mendukung semua mitra-mitra kami untuk melaksanakan tugas dan fungsinya mereka, untuk melayani masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Tabalong juga mengusulkan sejumlah pokir DPRD untuk dimasukkan ke dalam usulan perubahan. Di antaranya meliputi perbaikan jalan lingkungan, penambahan cakupan lampu, hingga perawatan drainase.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)