Tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong mengajukan ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Formasi tersebut ditujukan bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Tabalong.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Tabalong mengajukan 240 formasi PPPK di tahun 2024.
Adapun 220 formasi ditujukan bagi non-ASN tenaga pendidik tingkat taman anak-anak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Sedangkan 20 formasi lainnya ditujukan bagi tenaga non-ASN Disdikbud yang masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Tonie Marwan, mengatakan bahwa dengan adanya alokasi formasi ini, diharapkan dapat mengurangi tenaga tidak tetap di lingkungan Disdikbud.
“Mudah-mudahan di tahun 2024 ini kebijakan pemerintah mengadakan formasi P3K tahun 2024 bisa mengurangi tenaga tidak tetap baik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten maupun di lingkup satuan pendidikan SD, TK, dan SMP,” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.
Tonie menambahkan bahwa dengan adanya alokasi 240 formasi tersebut, masih terdapat 150 tenaga non-ASN yang belum terakomodir oleh pemerintah. Ia berharap di tahun yang akan datang, seluruh tenaga ASN di lingkungan Disdikbud dapat terakomodir sepenuhnya.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)