Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong memastikan daging ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi. Namun, meski tergolong aman, masyarakat diharapkan menjalankan proses penyembelihan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menginfeksi hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia membuat masyarakat khawatir untuk mengonsumsi daging ternak.
Namun, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, drh. Suwandi, menjelaskan bahwa daging hewan ternak yang terinfeksi PMK aman untuk dikonsumsi karena PMK tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia.
“Penyakit PMK itu bukan penyakit yang zoonosis atau bukan menular ke manusia. Jadi penyakit tersebut menular dari sapi ke sapi, dari sapi ke kerbau, kambing, atau sebaliknya. Nah itu memang kalau sapi terkena PMK, dagingnya bisa dikonsumsi,” ujar drh. Suwandi, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong.
Meski aman dikonsumsi, hewan ternak yang terinfeksi PMK harus dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan kelayakan dan keamanan daging. Diketahui, saat ini Kabupaten Tabalong belum ditemukan kasus PMK. Namun, pengadaan sapi dari luar daerah masih tetap dibatasi.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan menyebarnya kasus PMK, Disbunnak Tabalong juga telah mempersiapkan vaksin PMK.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)