Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, Kecamatan Upau menyampaikan sebanyak 165 usulan pembangunan. Usulan ini didominasi bidang infrastruktur, pengembangan ekonomi dan sosial budaya, serta dukungan sektor pertanian dan peternakan untuk mendorong pertumbuhan wilayah.
Kecamatan Upau menyampaikan 165 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2027 di Kecamatan Upau. Musrenbang digelar pada 10 Februari 2026 di Kantor Kecamatan Upau, Desa Pangelak.
Camat Upau, Agustian, menuturkan 165 usulan tersebut meliputi 120 usulan bidang infrastruktur, 36 usulan bidang ekonomi, serta 9 usulan bidang sosial budaya dan pemberdayaan masyarakat yang berasal dari enam desa di Kecamatan Upau.
Dari usulan tersebut, Kecamatan Upau menetapkan tujuh usulan prioritas, salah satunya pelatihan alat berat dan keterampilan khusus bagi masyarakat Upau. Program ini diharapkan dapat membekali masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki kemampuan dan daya saing sebagai tenaga terampil di wilayah ring satu perusahaan.
Selain itu, usulan prioritas lain seperti pembangunan Kantor Kecamatan Upau yang berada di atas lahan seluas 2 hektare di RT 4 Desa Pangelak. Kawasan ini juga direncanakan menjadi pusat perkantoran terpadu guna mendukung pengembangan wilayah.
“Kami ingin memindahkan pusat perkantoran itu di wilayah atas. Nah, jadi seiring berjalannya waktu nanti dengan mudah-mudahan kawasan industri Seradang ini bisa jadi dibangun. Tentu kantor Kecamatan Upau adalah pusat pemerintah terdekat daripada kawasan industri Seradang ini. Kami ingin mengambil keuntungan daripada itu sehingga kami berpikir dengan dimulainya kantor Kecamatan Upau nanti di wilayah atas ini akan diikuti oleh yang lainnya nanti. Dan buhan-buhan dari Tanjung tidak terlalu jauh lagi, Bapak-Ibu sekalian, kalau mau ke kantor Kecamatan Upau,” ujar Agustian, Camat Upau.
Agustian menambahkan, Kecamatan Upau juga mengusulkan penyediaan bibit tanaman dan bibit ternak untuk mendukung perekonomian masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan pascatambang. Ia berharap seluruh usulan prioritas yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong dan dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
