DPRD Tabalong menilai, laba yang dihasilkan PT BPR Tabalong Bersinar masih kurang maksimal dibandingkan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan BPR lebih inovatif lagi menjalankan usahanya, terutama yang bersifat komersial.
Dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Tabalong dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar, pada Senin, 21 April 2025 di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, diketahui bahwa penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong sebesar Rp31.861.200.000 dari total permodalan BPR sebesar Rp35 miliar.
Dari penyertaan modal tersebut, laba setelah pajak tahun 2024 yang dihasilkan BPR sebesar Rp1.539.741.052, dan sekitar Rp770 juta di antaranya disetorkan ke Pemkab Tabalong sebagai dividen pemegang saham. Pihak BPR pun menjelaskan, jika mengacu pada indikator penilaian OJK, hasil usaha tersebut tergolong sehat.
Meski demikian, menurut Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, laba yang dihasilkan BPR masih kurang maksimal. Oleh karena itu, ia berharap PT BPR Tabalong Bersinar menciptakan terobosan baru untuk menjalankan dana usaha yang diamanahkan pemerintah daerah, seperti yang bersifat support dan subsidi silang dari program pemerintah sendiri, sehingga juga diperoleh orientasi profit, tidak hanya orientasi sosial.
“Kami berharap bisa membuat sebuah kerangka kerja yang bagus, kemudian juga lebih mengarah ke mana nantinya. Kita berbicara adalah dana penyertaan modal yang untuk penyaluran komersial. Tapi kegiatan sosial untuk membantu program pemerintah itu harus, dan kita support itu. Hanya saja kembali lagi ke penyertaan modal yang arahnya ke komersial, kami berharap ke depan mencari terobosan-terobosan baru, sehingga dana itu signifikan antara modal kerja yang diberikan, atau penyertaan modal yang dilakukan oleh pemerintah dengan hasil yang diprogram.” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto menambahkan, agar kerangka kerja yang disusun BPR merupakan proyeksi untuk lima tahun ke depan, disusun layaknya RPJMD Pemerintah Kabupaten Tabalong. Selain itu, ia juga meminta agar biaya operasional tidak terlalu tinggi dan tidak berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)