Home Blog Desil 5–10 Masih Bisa Dapat Bansos? Ini Penjelasan Pemkab Tabalong!

Desil 5–10 Masih Bisa Dapat Bansos? Ini Penjelasan Pemkab Tabalong!

by iin hendriyani

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan bantuan sosial dari APBD tetap dapat diberikan kepada masyarakat miskin sesuai kriteria daerah, meski memiliki desil 5 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Penentuan penerima mengacu pada Data Si Langkarr.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan bahwa sejumlah program bansos daerah, seperti beras daerah atau Rasda, beasiswa pendidikan, bantuan usaha ekonomi produktif, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni, mengacu pada Data Si Langkarr.

Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi ini memuat data penerima berdasarkan nama dan alamat, serta klasifikasi kesejahteraan mulai dari sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin.

Dengan acuan tersebut, masyarakat yang masuk kategori miskin berdasarkan Data Si Langkarr tetap berpeluang menerima bantuan daerah, meski berada pada desil 5 hingga 10 dalam DTSEN.

“Alhamdulillah ini Pak Bupati sebagai pelopor Data Si Langkarr pada saat beliau itu di Bappeda dan sampai sekarang masih mengembangkan aplikasi tersebut dan menjadi tolak ukur untuk bansos di Kabupaten Tabalong. Nah kita validkan atau kita verifikasi data DTSEN itu melalui Si Langkarr, alhamdulillah kemarin data Si Langkarr kita sudah terintegrasi dengan DTSEN. Jadi pada saat masyarakat miskin ini mengajukan bantuan kita bisa mendeteksi melalui NIK saja. Jadi di aplikasi Si Langkarr itu tinggal kita ketik nanti keluar apakah dia masuk data Si Langkarr atau tidak dan juga desilnya ketahuan di situ. Kalau masuk Si Langkarr tapi dia desil 5–10 ya tetap bisa kita bantu, nah dan juga kenapa kok kami lebih valid data Si Langkarr daripada DTSEN karena data Si Langkarr ini tiap 1 tahun itu 2 kali kita update,” ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Untuk menjaga ketepatan sasaran, Pemkab Tabalong terus memutakhirkan dan menyinkronkan Data Si Langkarr melalui musyawarah desa dan kelurahan. Usulan calon penerima disampaikan melalui RT, kemudian diverifikasi dengan melibatkan BPD, aparat desa, dan tokoh masyarakat.

Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial daerah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi di lapangan.

Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment