Home DPRD Dari Rp7,5 Miliar ke Rp1,5 Miliar, DPRD Tabalong Soroti DBH Sawit Tabalong yang Anjlok Tajam

Dari Rp7,5 Miliar ke Rp1,5 Miliar, DPRD Tabalong Soroti DBH Sawit Tabalong yang Anjlok Tajam

by iin hendriyani

Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong ke PT Astra Agro Lestari juga menyoroti penurunan dana bagi hasil dari sektor perkebunan kelapa sawit ke pendapatan asli daerah Pemkab Tabalong. Dalam kunjungan yang digelar 6 April 2026 tersebut, dipaparkan besaran DBH serta alasan penurunan DBH yang diterima Tabalong.

Dalam kunjungan ini dipaparkan bahwa terjadi penurunan DBH yang signifikan dari sektor perkebunan kelapa sawit ke PAD Tabalong. Penurunan penerimaan DBH sektor sawit dipengaruhi oleh kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait sistem perpajakan.

Saat ini pajak dari sektor perkebunan disetorkan langsung ke pusat, sehingga daerah menerima porsi yang relatif kecil. Dari total pembagian, daerah hanya memperoleh sekitar 4 persen, yang kemudian dibagi kembali hingga Kabupaten Tabalong hanya menerima sekitar 2,5 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp7,5 miliar, kini pada 2026 Kabupaten Tabalong hanya mendapat sekitar Rp1,5 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD, karena sebagian besar pendapatan dari sektor strategis justru terserap ke pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku pada sektor lain seperti pertambangan.

Di sisi lain, penurunan produksi crude palm oil (CPO) akibat program peremajaan tanaman yang dilakukan perusahaan juga turut memengaruhi besaran DBH yang diterima daerah. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu cukup panjang hingga tanaman kembali produktif.

“Dana bagi hasil dari sawit, kalau informasi yang didapatkan dari badan pendapatan daerah Tabalong yang dulunya dari Rp7,5 miliar, tinggal Rp1,5 miliar. Hal ini karena kebijakan yang membuat daerah hanya mendapatkan 4 persen, dan 4 persen itu juga untuk Kalimantan Selatan, yang kemudian didistribusikan ke daerah hingga kita hanya menerima sekitar 2,5 persen. Selain itu, produksi CPO kita yang menurun akibat kebijakan perusahaan melakukan peremajaan, sehingga ini bisa kembali normal sekitar 15 tahun lagi,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Komisi II DPRD Tabalong pun mendorong adanya evaluasi kebijakan dari pemerintah pusat serta peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar sektor perkebunan sawit tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment