Home Pemda Tabalong Bupati Tabalong Serahkan Sertifikat NLP, Perkuat Peran Desa & Kelurahan Sebagai Juru Damai

Bupati Tabalong Serahkan Sertifikat NLP, Perkuat Peran Desa & Kelurahan Sebagai Juru Damai

by iin hendriyani

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyerahkan sertifikat Nonlitigation Peacemaker atau juru damai kepada pemerintah desa dan kelurahan. Sertifikat ini menjadi tanda tugas baru bagi kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayahnya.

Penyerahan sertifikat Nonlitigation Peacemaker dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), yang digelar pada 8 September 2025 di Gedung Pusat Informasi Tanjung.

Sebanyak 8 desa dan 1 kelurahan menerima sertifikat Nonlitigation Peacemaker. Selain itu, diberikan juga dua sertifikat penghargaan untuk anggota Posbakum yang mengikuti program paralegal serentak.

Kabag Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bagian dari Paralegal Justice Award tingkat nasional, yang diberikan kepada pemerintah desa dan kelurahan dengan peran penting sebagai juru damai.

“Kalau ada delapan kepala desa kemudian satu lurah tadi, itu memang program dari pusat, terkait dengan Paralegal Justice Award yang dilaksanakan mulai dari tahun 2023. Dan alhamdulillah, dari awal 2023 sampai dengan 2025 ini, ada delapan kepala desa yang sudah mendapatkan gelar Nonlitigation Peacemaker atau juru damai desa. Kemudian ada satu lurah, Belimbing Raya,” jelas Norma Zahriati, Kabag Hukum Setda Tabalong.

Norma berharap keberadaan Posbakum dan Kadarkum di setiap desa dan kelurahan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menjadi wadah mediasi bila ada persoalan di tengah warga.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment