Bupati Tabalong memberikan penghargaan kepada dinas, badan, sekretariat, inspektorat, RSUD, hingga kecamatan di Tabalong yang kualitas perencanaan anggaran dan kualitas pelaksanaan anggarannya tertinggi pada periode Triwulan I Tahun 2025. Penghargaan diberikan pada 19 Juni 2025 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Hasil pengukuran kinerja keuangan perangkat daerah terbagi dalam dua kategori, yakni Kategori 1 (dinas, badan, sekretariat, inspektorat, dan RSUD) serta Kategori 2 (kecamatan).
Pada Kategori 1, untuk terbaik satu diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong dengan hasil penilaian 78,17. Terbaik dua diraih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong dengan hasil penilaian 71,79, dan terbaik tiga diraih oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong dengan hasil penilaian 70,88.
Sedangkan untuk peringkat terendah Kategori 1, yakni Sekretariat DPRD dengan hasil penilaian 44,23; Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan hasil penilaian 46,67; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan hasil penilaian 49,99.
Untuk Kategori 2, terbaik satu diraih oleh Kecamatan Muara Harus dengan hasil penilaian 85,58; terbaik dua diraih Kecamatan Jaro dengan hasil penilaian 85,41; dan terbaik tiga diraih Kecamatan Haruai dengan hasil 80,74.
Sedangkan untuk peringkat terendah Kategori 2, yakni Kecamatan Tanjung dengan hasil penilaian 62,36; Kecamatan Muara Uya dengan hasil penilaian 64,08; dan Kecamatan Murung Pudak dengan hasil penilaian 64,70.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabalong tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Periode Triwulan I Tahun 2025.
Adapun yang menjadi indikator penilaian di Triwulan I Tahun 2025, yakni kualitas perencanaan anggaran seperti deviasi realisasi anggaran, serta kualitas pelaksanaan anggaran meliputi kinerja penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, serta pengelolaan UP/GU.
(Nova Arianti / TV Tabalong)