Home Blog Bullying Bukan Candaan! LBH dan Polres Turun ke Sekolah

Bullying Bukan Candaan! LBH dan Polres Turun ke Sekolah

by iin hendriyani

TABALONG – LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong bersama Polres Tabalong memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 1 Tanjung, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini digelar untuk mencegah perundungan dan kenakalan remaja.

Penyuluhan hukum menjadi upaya membekali pelajar dengan pemahaman tentang aturan dan konsekuensi hukum atas tindakan yang melanggar ketentuan. Melalui edukasi ini, siswa diharapkan lebih mampu menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong, Irana M Yudiartika, menjelaskan, penyuluhan ini membahas empat materi utama. LBH memberikan pemahaman tentang anak berhadapan dengan hukum dan perundungan di sekolah. Sementara Polres Tabalong menyampaikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Irana menilai, pemahaman hukum penting bagi pelajar di tengah perkembangan teknologi dan dinamika pergaulan remaja. Perundungan dan penyalahgunaan teknologi informasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga pelajar perlu lebih bijak dalam bersikap dan bertindak.

“Menurut kami sangat penting sekali kenapa? Karena saat ini di kemajuan zaman yang sangat luar biasa baik itu melalui UU ITE ataupun cara berteman mereka seperti yang sekarang pada rame yang namanya bullying ataupun ITE terkait undang-undang ITE yang sering digunakan oleh siswa-siswi mereka tidak tahu apabila mereka melakukan hal yang tidak benar maka ada akibat hukuman yang harus mereka jalani nah disitulah kami memberikan edukasi pemahaman bahwa hal-hal yang dilarang sehingga mereka tidak melakukan hal-hal tersebut,” ujar Irana M Yudiartika, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong.

Senada, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tabalong, Iptu Gigih Sutanto, menyebut penyuluhan ini merupakan bentuk kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Jadi di wilayah kita, terutama di kalangan pelajar ini yang sering kita ketahui bahwa anak-anak di wilayah kita ini sering melakukan kegiatan kebut-kebutan, balap liar, trek-trekan, dan sangat membahayakan, makanya kami di sini juga memberikan satu edukasi terkait masalah peraturan lalu lintas terus penyalahgunaan narkoba karena banyak juga sekarang anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum untuk saat ini,” kata Iptu Gigih Sutanto, Kasi Binmas Polres Tabalong.

Melalui penyuluhan ini, pelajar diharapkan tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara LBH, kepolisian, sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan.

Muhammad Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment