Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan advokasi kebijakan, yang digelar pada 16 September 2026, membahas penguatan literasi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk pengendalian inflasi.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Rochayati Basra, mengatakan kehadiran BSKDN bersama tim di Tabalong merupakan bagian dari advokasi kebijakan. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah, sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan program strategis nasional.
Rochayati menyebut salah satu perhatian adalah nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD Tabalong, yang tercatat sebesar 84,069. Menurutnya, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.
BSKDN juga mendorong sejumlah program strategis, diantaranya penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, pembangunan tiga juta rumah, koperasi desa atau kelurahan merah putih, sekolah rakyat, swasembada pangan, serta penanganan kemiskinan ekstrem.
“Ibu Sekda ayo semangat IPKD-nya harus dikejar, saya yakin dengan kepemimpinan Ibu Sekda, Kepala Bapperida dan teman-teman semua tim, karena tidak bisa bekerja selow-selow, harus betul-betul bekerja bersama-sama, bersinergi, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rochayati Basra, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri.
Rochayati menambahkan, advokasi kebijakan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait urgensi dan manfaat program strategis nasional. Selain itu, BSKDN mendorong agar pengambilan kebijakan di daerah semakin berbasis data, serta memanfaatkan hasil kajian strategis sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
