Menyadari pentingnya pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan benar, pihak Kecamatan Banua Lawas menggelar kegiatan Bimtek Pengelolaan dan Penataan Arsip. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan dan juga desa lainnya di Tabalong.
Pihak Kecamatan Banua Lawas menggelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan yang diikuti oleh pegawai Kecamatan Banua Lawas dan perwakilan aparat dari 15 desa di Kecamatan Banua Lawas, Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini, pihak Kecamatan Banua Lawas bekerja sama dengan Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong untuk menyampaikan berbagai materi terkait dengan pengelolaan dan penataan arsip.
Saat diwawancarai usai membuka kegiatan, Camat Banua Lawas, Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat kecamatan maupun desa dalam melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan.
“Harapan kami setelah menerima bimbingan teknis tentang kearsipan ini, saya mengharapkan untuk segera ditindaklanjuti dalam menata dan mengelola arsip ini. Terlebih jika desa nanti, dengan dana desa, akan melakukan inventarisasi pembelian arsip-arsip desa yang dimiliki serta terkait surat-menyurat yang harus kita tindak lanjuti. Nah, harapan kami, sekali lagi, mudah-mudahan Bimtek ini sebagai edukasi, pembelajaran, dan juga penambah wawasan yang harus dilaksanakan tindak lanjutnya. Semoga kita bisa,” ujar Suwandi, Camat Banua Lawas.
Tingginya komitmen dan keinginan pihak Kecamatan Banua Lawas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan penataan kearsipan mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong, Norhayati. Ia pun berharap agar hal ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan maupun desa lainnya dalam mendukung peningkatan pengelolaan dan penataan kearsipan di wilayah masing-masing.
“Harapan saya ke depan, semoga kecamatan-kecamatan lain mengarahkan desa-desa untuk sadar arsip dan mengelola arsip dengan baik. Sebagai contoh adalah kebijakan Camat Banua Lawas yang membimtek seluruh desa di Kecamatan Banua Lawas,” ujar Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.
Diharapkan ke depannya, sarana dan prasarana serta infrastruktur dalam pengelolaan dan penataan kearsipan di Kecamatan Banua Lawas dapat menjadi perhatian khusus, sehingga peningkatan kualitas SDM dapat selaras dengan sarana dan prasarana yang ada.
Untuk menunjang pengelolaan arsip yang tertata dengan baik, dalam kesempatan ini pihak Dispersip Tabalong juga menyerahkan bantuan kepada pihak Kecamatan Banua Lawas, yakni berupa boks arsip, kertas casing, map gantung, lembar deskripsi, serta tali rami.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)