Home Sosial Bantu Korban Bangun Kembali Kehidupan, Pemkab Tabalong Siapkan Bantuan Pasca Kebakaran

Bantu Korban Bangun Kembali Kehidupan, Pemkab Tabalong Siapkan Bantuan Pasca Kebakaran

by iin hendriyani

Meningkatnya jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Tabalong pada tahun 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui Dinas Sosial P3AP2KB, Pemkab Tabalong terus menyalurkan bantuan darurat dan menyiapkan bantuan pasca bencana untuk membantu korban memulihkan kehidupan mereka.

Belum genap enam bulan berjalan di tahun 2026, Kabupaten Tabalong sudah mengalami sekitar 11 kasus kebakaran yang sebagian besar terjadi di kawasan permukiman warga. Musibah tersebut menyebabkan puluhan rumah dan kontrakan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkatan.

Menyikapi kondisi ini, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong memastikan para korban mendapat bantuan sosial. Setiap terjadi kebakaran, petugas segera menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan pangan, perlengkapan dapur, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya untuk membantu korban pada masa darurat.

Tidak hanya menyalurkan bantuan logistik pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menyiapkan bantuan pasca bencana untuk membantu korban membangun kembali rumah yang rusak akibat terbakar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan besaran bantuan diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan tingkat kerusakan yang dialami korban. Untuk rumah yang mengalami kerusakan total, bantuan dapat mencapai nilai maksimal Rp25 juta.

“Ada lagi untuk BTT. BTT itu anggarannya, DBA-nya di keuangan, bukan di Dinas Sosial, di BPKAD. Itu bantuan berupa pembangunan rumah pasca kebakaran, itu maksimal Rp25 juta. Jadi tiap kali ada kebakaran setelah kita verifikasi, validasi nanti berapa persen yang perlu kita bantu. Kalau 100 persen kebakaran berarti Rp25 juta,” ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Hingga saat ini, tercatat tiga keluarga korban kebakaran telah menerima bantuan pasca bencana. Sementara 14 keluarga lainnya masih menjalani proses administrasi dan menunggu penyelesaian tahapan hukum serta penerbitan Surat Keputusan Bupati sebelum dilakukan pencairan.

Dinsos P3AP2KB Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran. Warga diminta memastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah, serta rutin memeriksa instalasi listrik yang sudah berusia lama untuk mencegah terjadinya korsleting.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment