Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong bersama Sekretariat DPRD Tabalong melakukan rapat yang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 DPRD Tabalong. Sebelumnya, DPRD Tabalong mengusulkan sebesar Rp29 miliar di APBD Perubahan, namun hanya Rp12 miliar yang disetujui TAPD Tabalong.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat dengan Sekretariat DPRD Tabalong pada Jumat, 23 Mei 2025, di ruang rapat lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Tabalong. Rapat membahas tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Tabalong.
Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Mustafa, yang memimpin rapat Banggar ini menuturkan, dalam rapat kali ini DPRD Tabalong mengusulkan sebesar Rp29 miliar. Namun hasil dari komunikasi dengan TAPD Tabalong, jumlah yang disetujui hanya sekitar Rp12 miliar.
Dengan jumlah anggaran perubahan yang hanya disetujui sekitar Rp12 miliar, Mustafa menjelaskan bahwa anggota DPRD Tabalong memberikan masukan yang berfokus pada menjaga kebutuhan pokok DPRD Tabalong tetap terakomodasi, khususnya kegiatan perjalanan dinas, konsultasi, dan rapat-rapat penting.
“Nah, karena adanya pengurangan itu, kami tadi rapat antara DPRD dengan kami untuk membahas apa-apa saja yang dikurangi dan dihilangkan. Jadi masukan kawan-kawan, kalau misalnya dihilangkan ini dan kebutuhan kita ini, supaya sinkron nantinya dengan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.” ujar Mustafa, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.
Mustafa pun berharap, melalui rapat yang dilakukan ini, kebutuhan yang diinginkan oleh DPRD Tabalong dapat sesuai dengan aturan dan kemampuan TAPD, sehingga perlu adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)