Adanya kegiatan audit kearsipan internal disambut baik oleh pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong, pasalnya kegiatan ini dinilai sangat membantu sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan dan penataan arsip.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Setda Tabalong, Nurfitrizal, saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan pelaksanaan audit kearsipan internal yang dilakukan oleh pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, Senin, 15 Juli 2024, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong.
Rizal menilai audit kearsipan internal sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan terhadap penataan dan pengelolaan arsip yang dinilai masih kurang dan butuh perbaikan.
Terlebih penataan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar berperan strategis dalam roda pemerintahan, mengingat banyak nilai yang tersimpan di dalam arsip, baik nilai sejarah maupun nilai manfaat yang suatu saat akan diperlukan.
“Menurut kami sangat penting karena arsip adalah salah satu dokumen yang harus selalu terjaga karena mungkin di situ juga ada yang mengandung nilai-nilai sejarah juga mengandung nilai manfaat yang suatu saat mungkin diperlukan, maka arsip itu harus dikelola dengan baik,” ujar Nurfitrizal, Kabag Umum Setda Tabalong.
Rizal pun berharap agar kegiatan pengawasan arsip seperti ini tidak hanya pada saat audit kearsipan internal, namun juga ada kegiatan monitoring lanjutan agar penataan dan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan.
Diketahui pihak Dispersip Kabupaten Tabalong akan melaksanakan audit kearsipan internal tahap 2 ke 11 SKPD, yakni Setda Tabalong, Dinas Kesehatan, DKPPTPH, Disperkim, DPMD, Kesbangpol, Disnaker, Dishub, Disbunnak, Sekretariat DPRD, dan RSUD Badaruddin Kasim.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)