Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia mendorong agar seluruh perangkat daerah di Tabalong bergerak cepat dalam menata arsip. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang aman dan akuntabel.
Dorongan tersebut diungkapkan Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Rudi Anton, saat diwawancarai di sela bimbingan teknis dan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip yang digelar Dispersip Tabalong pada Rabu, 15 Mei 2024, di Gedung ANRI Jakarta.
Rudi menekankan pentingnya pengelolaan arsip dalam menjalankan sebuah pemerintahan yang aman dan akuntabel.
Pasalnya, arsip dapat digunakan sebagai bukti yang sah untuk memberikan perlindungan hukum jika terjadi sebuah sengketa atau permasalahan hukum.
Di samping itu, menurutnya, arsip juga berperan penting sebagai salah satu sumber data dalam penulisan sejarah yang harus dijaga dan dirawat.
“Saya berharap untuk semua OPD segera bergerak pasca pertemuan ini untuk menata arsipnya yang benar-benar kita butuhkan. Kita simpan yang bersejarah, kita serahkan ke Lembaga Kearsipan, dan yang terkait dengan aset kita dekatkan dengan bukti autentik seperti sertifikat. Jadi, bukti dukungan yang terkait dengan aset mendekatkan diri atau kita berkaskan dengan sertifikatnya. Selama aset itu di bawah kekuasaan atau di bawah kepemilikan Pemkab Tabalong, maka arsipnya juga harus lengkap untuk mendukung kebuktian tentang aset tersebut,” ujar Rudi Anton, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Wilayah Satu A Direktorat Kearsipan Daerah Satu ANRI, Prihatni Wuryatmini, menuturkan penertiban arsip, khususnya arsip dinamis, dapat mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik.
“Arsip dinamis apabila tertib dapat mendukung akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Tabalong juga akan memunculkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong. Semoga dengan pelatihan pada hari ini bapak ibu yang dari OPD bisa menerapkan pengelolaan arsip dinamis antara teori dengan praktik itu matching sesuai dengan di lapangan sehingga tertib arsip dapat terwujud,” kata Prihatni Wuryatmini, Ketua Tim Pembina Wilayah I A Direktorat Kearsipan Daerah I ANRI.
Ia juga menambahkan, dengan pengelolaan arsip yang baik tentunya dapat menaikkan nilai hasil pengawasan kearsipan di Kabupaten Tabalong.
Diketahui, sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong melalui Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip ini diikuti sekitar 166 peserta yang terdiri dari sekretaris, kasubag umum dan kepegawaian, arsiparis, atau pengelola arsip pada seluruh perangkat daerah Tabalong.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)