Home Blog Abaikan Aduan Masyarakat, Tunjangan Pegawai SKPD Terancam Dikurangi

Abaikan Aduan Masyarakat, Tunjangan Pegawai SKPD Terancam Dikurangi

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan website Halo Tabalong. Platform ini akan menampung berbagai laporan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga aspirasi masyarakat.

Halo Tabalong diluncurkan langsung oleh Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, pada Kamis, 17 September 2026, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan.

Melalui website halo.tabalongkab.go.id, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi pembangunan secara daring. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran.

Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani memastikan, pengaduan masyarakat yang masuk melalui Halo Tabalong akan terintegrasi dan dapat dipantai langsung olehnya.

Ia juga mengingatkan, SKPD yang mengabaikan atau tidak menindaklanjuti aduan masyarakat akan mendapatkan peringatan, yang berdampak pada pemberian tunjangan.

“Ini langsung masuk ke SKPD, kalau SKPD-nya tidak melaksanakan lampu merah, akan keluar warning merah di tempat saya. Dan nanti ini terkait dengan tunjangan, jadi tolong ini langsung terkait tunjangan, jadi kalau tidak melaksanakan tunjangannya akan berkurang langsung sampai rentang ke bawah,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Melalui peluncuran Halo Tabalong, Haji Fani berharap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, terintegrasi, dan transparan.

Kehadiran platform ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment