Tabalong – Kepala Bapenda Kalimantan Selatan mengapresiasi capaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Tabalong, yang telah menembus 30 miliar rupiah. Capaian ini dinilai sebagai bentuk sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Apresiasi tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, saat kegiatan Gebyar Panutan Pajak Tabalong 2026 di Aula Barunak, Kamis, 15 Oktober 2026.
Subhan menjelaskan capaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tabalong tercatat sebesar Rp33 miliar 209 juta rupiah.
Menurutnya, capaian ini didukung sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemkab Tabalong melalui pendataan kendaraan, penagihan pajak, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi kami Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tabalong bersinergi dalam rangka menggugah hati masyarakat Provinsi Kalsel ini untuk taat membayar pajak. Kemudian dari segi pembiayaan, nah, seperti tadi ada opsen yang diserahkan ke kabupaten. Dari opsen itu, lima persen cost sharing-nya untuk kegiatan-kegiatan membantu dalam rangka intensifikasi kendaraan bermotor, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, baik itu berupa pendataan, penagihan, dan sosialisasi,” ujar Subhan Nor Yaumil, Kepala Bapenda Kalsel.
Subhan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sebab, kepatuhan wajib pajak tak hanya mendukung penerimaan provinsi, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pendapatan kabupaten melalui opsen.
Penerimaan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tabalong.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
