TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan bantuan beras daerah atau Rasda bagi ribuan keluarga kurang mampu. Bantuan untuk periode Juli dan Agustus 2026 ini, menyasar keluarga yang terdata dalam Sistem Si Langkarr.
Sebanyak 4.159 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Tabalong menjadi sasaran penyaluran bantuan beras daerah atau Rasda periode Juli dan Agustus 2026.
Penyaluran bantuan yang dimulai pada 7 Oktober 2026 ini dilakukan secara bertahap ke seluruh kecamatan dan desa di Tabalong.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram dan 12 butir telur itik untuk setiap bulan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono mengatakan bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
“Jadi untuk Rasda tetap kita masing-masing masyarakat penerima Rasda KPM itu mendapatkan telur itik 12 butir atau 1 lusin sama beras sebanyak 20 kilo. Jadi kalau 2 bulan berarti dia dapat 20 kali 2 40 kilo beras, terus telurnya juga 2 lusin pada bulan Juli Agustus kita salurkan,” ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Dody menjelaskan, program Rasda yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabalong ini diprioritaskan bagi masyarakat yang telah terdata dalam Sistem Si Langkarr, namun belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat karena keterbatasan kuota.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
