TABALONG — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinsos P3AP2KB Tabalong, menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan pelatihan Konvensi Hak Anak, bagi Taman Kanak-Kanak dan Raudhatul Athfal se-Kabupaten Tabalong.
Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Salah satunya melalui sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan pelatihan Konvensi Hak Anak, yang diikuti ratusan pengelola, pengawas, dan guru TK serta RA se-Kabupaten Tabalong, di Gedung Informasi Tanjung, Kamis 8 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman tenaga pendidik tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak, sekaligus mencegah kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekolah.
Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, Syam’ani menyampaikan, penerapan Sekolah Ramah Anak menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Predikat tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu melindungi hak setiap anak.
“Status itu tidak akan ada artinya kalau di luar ruang kelas TK kita anak-anaknya masih merasa ketakutan menghadapi gurunya. Mari kita sejalankan visi ini, kita cetak generasi Tabalong yang tidak cuma cerdas otak nya tapi juga sehat mentalnya karena mereka tumbuh di lingkungan yang penuh kasih sayang,” ujar Syam’ani, Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Dalam kegiatan ini, Dinsos P3AP2KB Tabalong juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, untuk memperkuat pemahaman peserta tentang Konvensi Hak Anak.
Melalui sosialisasi ini, para pengelola dan tenaga pendidik diharapkan dapat menerapkan prinsip Sekolah Ramah Anak dalam proses pembelajaran dan interaksi sehari-hari, sehingga anak dapat belajar dan tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
