Kabupaten Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus memperkuat program Satu Data Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menyediakan data yang akurat dan terintegrasi, sehingga menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Program Satu Data Indonesia merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Di Kabupaten Tabalong, pengelolaan data melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan jenis data yang dikelola. Data spasial dikelola Baperida, data keuangan dikelola BPKAD, data statistik dikelola BPS, sementara Diskominfo Tabalong berperan sebagai wali data.
Keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melihat kondisi dan kebutuhan daerah secara lebih jelas.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Tabalong, Tabrani, saat ditemui belum lama tadi menjelaskan Pemkab Tabalong terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, agar setiap kebijakan dan prioritas pembangunan memiliki dasar data yang jelas.
“Ketika kita memiliki satu data atau data yang akurat, yang reliabel, maka kebijakan pemerintah diharapkan tepat sasaran, tidak ada lagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu digunakan untuk hal-hal yang tidak tepat,” ujar Tabrani, Kabid Statistik Diskominfo Tabalong.
Tabrani berharap melalui penguatan Satu Data dapat mempermudah pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berbasis data, mulai dari menentukan kebutuhan, menetapkan prioritas, hingga mengarahkan anggaran dan program pembangunan.
Dengan data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, kebijakan pembangunan diharapkan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Gazali Rahman – TV Tabalong
