TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 sekaligus meluncurkan Smart DTSEN, di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Bimtek tersebut diikuti 110 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data, Bapperida sebagai koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia, BPS sebagai pembina data, serta Diskominfo sebagai walidata.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Selain itu, bimtek menjadi sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat koordinasi antar-pengelola data.
Menurut Eddy, peningkatan kualitas data sangat penting agar data yang dihasilkan perangkat daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.
Ia berharap melalui kegiatan ini, pemahaman dan kapasitas perangkat daerah semakin meningkat, berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan statistik sektoral dapat teridentifikasi, serta koordinasi antara produsen data, koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia, pembina data statistik, dan walidata semakin kuat.
“Selain itu, diharapkan tersusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut perbaikan penyelenggaraan statistik sektoral, terlaksananya peluncuran Smart DTSEN serta termanfaatkannya Smart DTSEN sebagai instrumen data sosial ekonomi terpadu di Kabupaten Tabalong,” ujar Eddy.
Sementara itu, Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Erwan, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari pengumpulan, pengolahan hingga pemanfaatan data.
Ia menegaskan bahwa penguatan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tabalong memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Pengelolaan data bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo maupun BPS, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.
“Bimbingan teknis hari ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari pengumpulan, pengolahan hingga pemanfaatan data. Hal ini juga sejalan dengan upaya memperkuat Satu Data Indonesia di Kabupaten Tabalong, sehingga data dari masing-masing perangkat daerah dapat dikelola dengan standar yang jelas dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan,” kata Erwan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, tersusunnya rekomendasi dan rencana tindak lanjut perbaikan, serta optimalisasi pemanfaatan Smart DTSEN sebagai instrumen data sosial ekonomi terpadu.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan dan pembangunan Kabupaten Tabalong yang lebih terarah serta berbasis data.
MUHAMMAD ARIADI / TV TABALONG / MELAPORKAN//
