Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar entry meeting evaluasi atas kemudahan perizinan di Bumi Sarabakawa pada Rabu 12 Agustus 2026. Evaluasi yang dilaksanakan bersama BPKP Kalimantan Selatan tersebut fokus pada kemudahan perizinan di sektor perkebunan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKAD Tabalong ini dihadiri Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekretaris Daerah Hajah Hamida Munawarah, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Ayi Riyanto, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Ayi Riyanto menyampaikan, evaluasi kali ini merupakan arahan pemerintah pusat, dengan sektor perkebunan menjadi salah satu fokus utama. Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses perizinan perkebunan di Tabalong telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tahap awal evaluasi dilakukan dengan mengumpulkan informasi dan data dari organisasi perangkat daerah terkait. BPKP meminta data yang disampaikan harus lengkap dan valid, sehingga dapat menjadi dasar dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan perizinan.
“Kenapa kita berfokus dan perkebunan, karena sesuai arahan pimpinan pusat bahwa saat inibkita fokus ke perkebunan, karena memang Indonesia menjadi mandiri dalam perkebunan seprti sawit dan segala macam, dan kita melakukan itu untuk memastikan bahwa perizinannya sudah benar dan kita memang sesuai di peraturan,” ujar Ayi Riyanto, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf menyampaikan, evaluasi terhadap kegiatan investasi di sektor perkebunan saat ini telah memasuki tahap awal. Data awal telah disiapkan sejumlah OPD terkait, diantaranya DPMPTSP, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, serta Inspektorat Tabalong. Proses evaluasi sendiri telah dimulai sejak 30 Juli 2026, dan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 43 hari hingga September mendatang.
Pemkab Tabalong berharap data dan informasi yang disampaikan dapat memenuhi kebutuhan evaluasi BPKP, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam tata kelola perizinan investasi di daerah.
“Sebenarnya tanggal 30 Juli sudah dimulai, sampai berakhir di September, kurang lebih 43 hari pelaksanaan, mudah mudahan hasil data yang disampaikan sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak BPKP dan sebagai bahan evaluasi kita kedepannya untuk memperbaiki tata kelola perizinan di Tabalong,” ujar Habib M. Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.
Evaluasi kemudahan perizinan ini diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola perizinan yang lebih efektif, transparan, dan mendukung investasi serta ketahanan pangan di Kabupaten Tabalong.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
